Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya

Kolonel Cpl Budi Utomo, mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), ditahan di Rutan Pomdam Jaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pelanggaran Budi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, khususnya pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN senilai Rp 1 triliun. Dalam kasus ini, terdapat tersangka lain seperti Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono. Penyidik menemukan manipulasi berita acara serah terima barang, sehingga realisasi pengadaan hanya mencapai 3.229 unit dari total pesanan, sementara pembayaran dilakukan untuk 21.081 unit kendaraan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola anggaran program MBG. Selain Budi Utomo, para tersangka meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT YAT Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Para tersangka ini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait