Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya

Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung. Budi, yang merupakan mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya sejak Agustus 2025. Kasus ini dikaitkan dengan dugaan manipulasi dalam pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 1 triliun oleh BGN. Penyidik menduga Budi, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terlibat dalam penyimpangan proses pengadaan barang jasa. Realisasi pengadaan hanya mencapai 3.229 unit dari total pesanan 21.081 unit, meskipun pembayaran sudah dilakukan untuk seluruhnya. Beberapa tersangka lain dalam kasus ini termasuk Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta tujuh orang terkait lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh tersangka telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjutan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait