Jadi Tersangka TPPU, Status Jaksa Febrie Adriansyah Dicabut Sementara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, ditangguhkan sementara oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Penangguhan berlaku sejak 31 Juli 2026 dan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jaksa Agung belum mengusulkan pemecatan penuh kepada Presiden karena masih menunggu hasil persidangan. Kasus ini berawal dari temuan 74 kilogram emas dan Rp543 miliar uang tunai di rumah Febrie di Sentul, yang juga melibatkan pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka. Tim 9, dipimpin oleh Rudi Margono, menyatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie semasa menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 16.39
Kejagung Tetap Solid Usut Korupsi Kelas Berat di Tengah Isu Internal
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.12
Geledah Kediaman Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Menkeu Purbaya hormati proses hukum melibatkan 2 pegawai pajak
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
MAKI Tagih Kepastian Hukum Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.52