Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Tersangka Pungli Dinas ESDM Jatim Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya

Tiga tersangka dugaan pungli di Dinas ESDM Jawa Timur akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka adalah AM (Kepala Dinas ESDM Jatim), OS (Kepala Bidang Pertambangan), dan H (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah). Ketiganya diduga terlibat praktik pungutan liar bersama-sama dalam lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur. Berkas perkara telah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Surabaya melalui tahap II setelah dinyatakan lengkap (P-21). Jaksa penuntut umum akan mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk proses persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait