2 Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah dan Mobil dari Fee Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350788/original/010016200_1789630345-IMG-20260917-WA0048.jpg)
Dua mantan pejabat Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi dan M Agus Syafi'i, mengaku membeli aset senilai miliaran rupiah menggunakan uang fee percepatan pengisian kuota haji khusus 2023. Rizky membeli rumah di Jagakarsa (Rp3 miliar), tanah 2015, dan ruko 2024 (Rp1 miliar) dengan dana fee haji. Agus membeli mobil Toyota Fortuner (Rp550 juta), rumah serta tanah di Yogyakarta (Rp1 miliar), tanah di Jombang (Rp500 juta), dan rumah kos di Surabaya dengan biaya pembangunan Rp583 juta, semuanya dari fee percepatan 2024. Kedua pengaku ini dihadiri sebagai saksi oleh JPU KPK dalam sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat pada 17 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 September 2026 pukul 08.16
Eks Staf Yaqut Ungkap Permintaan Setoran Rp 500 Juta untuk Komisi VIII DPR
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.20
Jaksa Heran Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit: Latar Belakangnya Apa?
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.04
Eks Kasubdit Kemenag Beli Rumah Rp 3 M di Jaksel Pakai Fee Percepatan Haji
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.35
Di Sidang, Saksi Kunci Ungkap Penyerahan Uang Rp500 Juta ke Staf Yaqut
Berita terkait
Sidang Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Fortuner dari Fee Percepatan
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 13.13
Eks Pejabat Kemenag Sebut Yaqut Mutasi Dirinya untuk Hindari Panggilan KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.37
Respons KPK soal Permintaan Panggil Jokowi ke Sidang Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 11.00
BAP Saksi Berubah di Persidangan, Pengacara Yaqut Qoumas Soroti Soal Ketidakadilan
JawaPos · 11 September 2026 pukul 08.45