Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah dan Mobil dari Fee Kuota Haji

Dua mantan pejabat Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi dan M Agus Syafi'i, mengaku membeli aset senilai miliaran rupiah menggunakan uang fee percepatan pengisian kuota haji khusus 2023. Rizky membeli rumah di Jagakarsa (Rp3 miliar), tanah 2015, dan ruko 2024 (Rp1 miliar) dengan dana fee haji. Agus membeli mobil Toyota Fortuner (Rp550 juta), rumah serta tanah di Yogyakarta (Rp1 miliar), tanah di Jombang (Rp500 juta), dan rumah kos di Surabaya dengan biaya pembangunan Rp583 juta, semuanya dari fee percepatan 2024. Kedua pengaku ini dihadiri sebagai saksi oleh JPU KPK dalam sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Tipikor Jakarta Pusat pada 17 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait