Eks Pejabat Kemenag Sebut Yaqut Mutasi Dirinya untuk Hindari Panggilan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta bahwa mutasinya ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertujuan untuk menghindarkannya dari panggilan KPK. Menurut Arifin, hal tersebut disampaikan langsung oleh eks Menag Yaqut Cholil Qoumas melalui telepon agar ia tidak mengalami nasib yang sama dengan penggantinya.
Yaqut Cholil Qoumas membantah keras pernyataan tersebut dan menegaskan tidak pernah mengatakan hal itu. Yaqut juga membantah memiliki kedekatan khusus dengan Rizky Fisa Abadi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 ini, Yaqut didakwa bersama beberapa pihak lain merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 13.56
Eks Pejabat Kemenag Pernah Disindir Bakal Dimutasi usai Tolak Aturan Kuota Haji Khusus
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.33
Wamen ATR/BPN Bakal Evaluasi Semua Kantor usai OTT KPK, Pelayanan Tetap Jalan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.29
Vonis Ringan Koruptor dan Parpol Permisif Buat Korupsi Terus Berulang
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.00
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK: Kami Hormati Proses Hukum
Berita terkait
Jaksa Ungkap Surat Yaqut ke Menteri Saudi soal Kuota Haji Tambahan 50:50
Detik.com · 11 September 2026 pukul 00.49
Saksi: Regulasi 50:50 Kuota Haji Tambahan Merupakan Kebijakan Yaqut
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.49
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43
Eks Menpora Dito Ario Tedjo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 10 September 2026 pukul 13.45