Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pejabat Kemenag Sebut Yaqut Mutasi Dirinya untuk Hindari Panggilan KPK

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta bahwa mutasinya ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertujuan untuk menghindarkannya dari panggilan KPK. Menurut Arifin, hal tersebut disampaikan langsung oleh eks Menag Yaqut Cholil Qoumas melalui telepon agar ia tidak mengalami nasib yang sama dengan penggantinya.

Yaqut Cholil Qoumas membantah keras pernyataan tersebut dan menegaskan tidak pernah mengatakan hal itu. Yaqut juga membantah memiliki kedekatan khusus dengan Rizky Fisa Abadi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 ini, Yaqut didakwa bersama beberapa pihak lain merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait