Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK meminta hakim menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut didakwa mengalihkan 622 miliar rupiah melalui pembagian kuota haji khusus secara tidak sesuai prosedur. Pengacara Yaqut menyangkal dakwaan, menyebut proses pengadilan tidak tepat dan dana berasal dari jemaah serta swasta, bukan APBN. Hakim akan memutuskan perlawanan pada 27 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
MTI: OTT Rektor Unsoed Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pembiayaan Perguruan Tinggi
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 19.46
Kepemimpinan Unsoed Dipegang Warek Sementara Usai Rektor Kena OTT KPK
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 19.11
KPK Tambah Mobil Tahanan Baru, Lebih Gagah dengan Warna Hitam Doff
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.00
OTT Rektor Unsoed, Curiga Ada Aliran Dana ke Jakarta
Berita terkait
Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.24
Eks Menag Yaqut Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.45
Praperadilan Kasus Korupsi Haji Ketum Kesthuri Ditolak, KPK Buka Suara
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.18
KPK Minta Publik Ikut Pantau Sidang Perdana Eks Menag Yaqut 11 Agustus
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.51