Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji

Jaksa KPK meminta hakim menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut didakwa mengalihkan 622 miliar rupiah melalui pembagian kuota haji khusus secara tidak sesuai prosedur. Pengacara Yaqut menyangkal dakwaan, menyebut proses pengadilan tidak tepat dan dana berasal dari jemaah serta swasta, bukan APBN. Hakim akan memutuskan perlawanan pada 27 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait