Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK meminta hakim menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut didakwa mengalihkan 622 miliar rupiah melalui pembagian kuota haji khusus secara tidak sesuai prosedur. Pengacara Yaqut menyangkal dakwaan, menyebut proses pengadilan tidak tepat dan dana berasal dari jemaah serta swasta, bukan APBN. Hakim akan memutuskan perlawanan pada 27 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.00
Selain Kasus Bappenda, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.59
KPK: Integritas Kampus Pondasi Tradisi Akademik Bangsa
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 13.15
Usai OTT Rektor Unsoed, KPK Ingatkan Kampus Harus jadi Benteng Integritas
Berita terkait
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubernur Abdul Wahid, Ini Tanggapan KPK
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 18.02
Perkara Suap, Eks Ketua PN Depok Dituntut KPK Lebih Rendah dari Wakilnya
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.06
Faizal Assegaf Ngamuk ke Jaksa KPK dan Hakim di Sidang Kasus Bea Cukai
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.50
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43