Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa KPK menyiapkan uang sebesar USD 1 juta (sekitar Rp 17,8 miliar) untuk memengaruhi hasil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR Tahun 2024. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (11/8/2026). Jaksa menyatakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 622 miliar.
Pansus Angket DPR dibentuk pada 9 Juli 2024 karena dugaan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terkait distribusi kuota haji dan tata kelola yang dianggap tidak transparan. Yaqut didakwa menggelar rapat di hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, bersama pejabat Kementerian Agama untuk merumuskan jawaban terhadap kemungkinan pertanyaan Pansus terkait kuota tambahan 20 ribu jemaah haji yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
Uang USD 1 juta disiapkan melalui dua staf khusus Yaqut, yakni Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) dan Muhammad Nuruzzaman. Pada September 2024, Pansus menerbitkan laporan yang menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat (2) UU Haji mengenai alokasi kuota haji khusus yang seharusnya 8 persen dari total kuota, dan merekomendasikan revisi undang-undang terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar, Mantan Stafus Eks Menag: Ini Kezaliman
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54
Jaksa Ungkap SK Menag soal Kuota Haji Tambahan Dibuat Tanggal Mundur
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.11
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Berita terkait
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.15
Eks Dirjen PHU Akui Terima Goodie Bag Berisi 16 Ribu Riyal dari Bos Maktour
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.26
Di Sidang, Jaksa Konfirmasi Uang Riyal-Dolar Amerika ke Hilman Latief
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.31
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58