Jaksa Ungkap SK Menag soal Kuota Haji Tambahan Dibuat Tanggal Mundur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 1156 Tahun 2023 tentang kuota haji tambahan 1445H/2024M dibuat backdate: bertanggal 21 Desember 2023 namun baru ditandatangani 9 Januari 2024. Hal ini sengaja dilakukan untuk mempersingkat batas pelunasan jemaah (maksimal 30 hari) dan keputusan tidak disebarluaskan luas.
Pembagian kuota tambahan 20.000 melanggar UU 8/2019 yang menetapkan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Seharusnya alokasi 18.400 reguler dan 1.600 khusus, namun dibagi 10.000 masing-masing (50:50). Proses penetapan melibatkan serangkaian pertemuan Januari 2024 antara Yaqut, staf Isfah Abidal Azis, Fuad Hasan Masyhur, Ismail Adam, dan pihak PIHK, di mana Fuad meminta pengelolaan kuota melalui satu pintu di tangannya.
Kebijakan ini bertentangan dengan hasil rapat Komisi VIII DPR (27 November 2023) dan Keppres 6/2024. Yaqut mengirim surat penyesuaian 27 Februari 2024, rapat 13 Maret 2024 menyepakatkan adanya perbedaan, namun tidak ada revisi penetapan. Yaqut tetap menerapkan komposisi 50:50. BPK mencatat kerugian negara Rp622,09 miliar. Terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas, Isfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar, Mantan Stafus Eks Menag: Ini Kezaliman
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.11
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 11.13
Jelang Pembacaan Dakwaan, Gus Yaqut: Semua yang Benar Akan Kelihatan
Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Pegawai BPK Terima Uang di Kasus Proyek Rel KA Jatim
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
KPK Telusuri Dugaan Suap 1 Juta Dolar AS dari Yaqut ke Pansus Haji
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.51
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Eks Menag Yaqut Jelang Sidang Hari Ini: Semua yang Benar Akan Terlihat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.27