Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yaqut Akui Kurang Sehat Jelang Sidang Eksepsi Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku dalam kondisi kurang sehat saat mengikuti sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 18 Agustus. Sidang tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Yaqut menyatakan telah mengonsumsi obat antinyeri dan siap mengikuti persidangan. Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani memastikan bahwa Yaqut masih mampu mengikuti sidang.

Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya mendakwa Yaqut menerima uang sebesar 271.500 dolar AS yang berkaitan dengan pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2023 dan 2024. Pengisian kuota tersebut diduga dilakukan dengan menempatkan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu atau T0, yang tidak sesuai ketentuan, guna mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Yaqut juga diduga mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 dengan komposisi 50 persen tanpa kajian teknis. Akibatnya, ia didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sebesar 271.500 dolar AS. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai 622,09 miliar rupiah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK.

Dalam perkara ini terdapat empat terdakwa, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Aziz Taba, dan mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz. Sidang hari ini menjadi kesempatan bagi Yaqut menyampaikan keberatan terhadap surat dakwaan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait