Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Diperiksa Selama 10 Jam, Tim 9 Kejagung Berondong Febrie Adriansyah dengan 50 Pertanyaan

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksakan selama sekitar 10 jam oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis malam (3/9/2026) di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie ditanya sebanyak 50 pertanyaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meskipun awalnya dipanggil sebagai saksi, Febrie diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya kooperatif menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Setelah pemeriksaan, Febrie dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Febri juga menegaskan kesiapan kliennya untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan, termasuk jika kasusnya dilimpahkan ke persidangan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang sedang ditangani oleh Kejagung.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait