Soal Gugatan Gibran, Mahfud MD: Kalau Saya Hakimnya...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024 bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada Senin, 21 September 2026. Para pemohon, termasuk pakar hukum Denny Indrayana dan mantan KPK Bambang Widjojanto, mengajukan permohonan meskipun lewat batas waktu, meminta MK meninjau keadilan substantif. Mahfud MD menyoroti masalah prosedural, menyatakan batas waktu pengajuan sudah terlewati dan ranah dokumen pendidikan sebaiknya diaangani PTUN. Namun, Mahfud memahami upaya para pemohon karena jalur hukum lain tidak memberikan solusi. Ia membuka kemungkinan hakim MK dapat mengambil langkah terobosan untuk menyelesaikan sengketa. Perkara selanjutnya akan mendengar jawaban KPU, Bawaslu, dan pihak terkait pada Rabu, 23 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 06.40
Penggugat Menduga Ada Manipulatif Aturan Pencalonan Gibran, MK Cecar KPU
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 06.10
Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
Berita terkait
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
Bareng 14 Advokat, Dua Pakar Hukum Ternama Akan Lawan Gibran bin Jokowi di MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.00
Sidang MK: Prabowo Wajib Setor 2 Nama Cawapres Pengganti Gibran dalam 60 Hari?
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.35