Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Purbaya Bantah Ada Rencana Pajak Khusus Rumah Kontrakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya rencana pajak khusus untuk bisnis rumah kontrakan atau sewa properti. Ia menegaskan tidak ada perintah untuk mengejar pajak dari sektor tersebut, dan kebijakan perpajakan tetap berjalan seperti biasa (business as usual). Wajib pajak tetap wajib membayar PPh atas pendapatan yang diterima sesuai ketentuan umum. Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Penyuluhan DJP Inge Diana Rismawanti yang menyatakan belum ada program kerja spesifik DJP tahun 2027 yang menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait