Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Gibran Digugat ke MK, Palti Hutabarat: Waktunya Buktikan Dia Tidak Sekosong yang Dikatakan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikannya pada Pilpres 2024. Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana dan Fachrul Razi. Pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan pada 21 September 2026 dengan menggunakan PMK Nomor 1 Tahun 2026 sebagai aturan penanganan.

Aktivis sosial Palti Hutabarat menantang Gibran untuk memanfaatkan persidangan MK guna menjawab langsung tuduhan publik dan membuktikan kapasitas dirinya. Palti mendorong Gibran agar tidak sekadar menjadi objek perdebatan, melainkan berani menghadapi perkara tersebut di hadapan majelis hakim. Proses hukum selanjutnya akan meliputi penyerahan jawaban para pihak hingga pembacaan putusan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait