Kabinet Bayangan Sebut Indonesia Darurat Korupsi Kepala Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia menghadapi darurat korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat publik, menurut Kabinet Bayangan. Maraknya kasus korupsi menunjukkan masalah bersifat sistemik dan struktural, bukan individu. Menteri Dalam Negeri & Keamanan Negara Kabinet Bayangan, Armand Suparman, menilai pendekatan pemberantasan korupsi selama ini berfokus pada penindakan tidak cukup. Penegakan hukum hanya menyentuh hilir persoalan, sehingga perlu pembenahan dari hulu. Akar korupsi terletak pada sistem politik yang mahal dan minim transparansi, proses perencanaan dan penganggaran rentan manipulasi, serta kebijakan pengadaan barang jasa, perizinan, dan manajemen ASN yang memiliki celah penyalahgunaan. Sistem pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang reaktif memperparah situasi. Karena itu, agenda pemberantasan korupsi harus bergeser dari pendekatan reaktif menjadi reformasi sistemik yang komprehensif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 18.39
Mengkritik Kabinet Bayangan, Barisan Pembaharuan 08: Jangan Bangun Narasi yang Mengganggu Stabilitas Nasional
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.35
Pengamat Sebut Korupsi Tak Pernah Berakhir Selama Hukum Masih Tebang Pilih
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.07
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Peras Kepala OPD Rp 568 Juta
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Berita terkait
Tak Kapok, Mereka Pernah Hattrick dan Brace Kasus Korupsi
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 13.34
KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim, DIduga Pelicin Muluskan Layanan Pertanahan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 15.00
KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah Seusai Mengeledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 14.45
Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Sita Amplop Uang Pelicin Urus Tanah
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 08.27