KAKI Cabut Laporan Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Minta Maaf kepada CMNP dan Yusuf Hamka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi mencabut laporan dugaan korupsi proyek Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang-Priok-Ancol-Pluit periode 2024-2060. Laporan sebelumnya menempatkan PT CMNP sebagai pihak terlapor. Setelah penyelidikan Kejaksaan Agung, tidak ditemukan bukti korupsi. KAKI menyampaikan maaf kepada PT CMNP, Yusuf Hamka, dan kuasa hukumnya. Pencabutan didasarkan pada tidaknya fakta hukum korupsi dan perlindungan pelapor yang tidak diterima.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 10.54
KPK soal Uang Sitaan Rp 1,5 M di Kasus Dispenda Bogor: Potongan Insentif Pegawai
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Dukung RUU Perampasan Aset segera Disahkan, Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Pertimbangkan Periksa Bupati Rudy Susmanto dalam Dugaan Korupsi di Bogor
Berita terkait
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.26
Asal Usul Uang Rp 1,5 M dari Korupsi Pemkab Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.12
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 08.54