Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KAKI Cabut Laporan Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Minta Maaf kepada CMNP dan Yusuf Hamka

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi mencabut laporan dugaan korupsi proyek Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang-Priok-Ancol-Pluit periode 2024-2060. Laporan sebelumnya menempatkan PT CMNP sebagai pihak terlapor. Setelah penyelidikan Kejaksaan Agung, tidak ditemukan bukti korupsi. KAKI menyampaikan maaf kepada PT CMNP, Yusuf Hamka, dan kuasa hukumnya. Pencabutan didasarkan pada tidaknya fakta hukum korupsi dan perlindungan pelapor yang tidak diterima.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait