Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 112 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340866/original/033813100_1788525848-93367.jpg)
Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mencapai 112 orang per September 2026, berdasarkan akumulasi penanganan kasus sejak Januari. Penetapan ini mencakup laporan polisi, rincian perkara, dan luas area yang terdampak.
Polda Riau menyumbang tersangka terbanyak dengan 42 orang, diikuti Polda Sumsel dan Polda Kalteng masing-masing dengan 20 orang. Polda Kaltim menetapkan 13 tersangka, Polda Kalbar 7 orang, Polda Jambi 8 orang, dan Polda Kalsel 2 orang.
Kasubdit III Dirtipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto menjelaskan bahwa karhutla terjadi akibat kelalaian maupun kesengajaan. Polisi menemukan pembakaran untuk membuka lahan sebag sebagai modus operandi dominan, termasuk pembakaan langsung menggunakan api atau kebakaran tidak sengaja dari perapian yang digunakan.
Saat ini terdapat 55 laporan masih dalam penyelidikan dan 77 laporan dalam tahap penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.53
Polisi Sudah Tetapkan 112 Orang Tersangka Terkait Karhutla
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 22.45
Polisi Belum Bidik Korporasi di Kasus Karhutla Sumatra dan Kalimantan
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.43
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Motifnya Pembukaan Lahan
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.25
112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 09.32
Kasus Kebakaran Hutan Bertambah, 89 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
CELIOS Hitung Kerugian Ekonomi dari Karhutla Bisa Capai Rp123 Triliun
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 20.30
Rokok Diklaim Picu Karhutla 30 Hektare di Rohil Riau, Satu Tersangka
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 21.05