Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Analis: Denda Korporasi Pelaku Karhutla Harus Diperkuat

Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus diperkuat untuk memberikan efek jera. Menurut analis Adib Miftahul, kebakaran terus terjadi setiap musim kemarau dan pemerintah perlu memperkuat sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan dan lahan. Adib menyoroti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda korporasi mencapai Rp 1,5 triliun, namun angka tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan keuntungan dan luas lahan yang dikuasai korporasi. Diskusi ini terselenggara dalam rangkaian Dialektika Demokrasi bertajuk 'Dukung Penegakan Hukum Karhutla untuk Beri Efek Jera' di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait