Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tim 9 pada Senin, 3 Agustus 2026, di antaranya kantor pengacara tersangka Don Ritto (DR) di Jakarta Selatan dan rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Depok, Jawa Barat. Kejagung juga menggeledah empat perusahaan yang diduga terkait kasus ini, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Penyidik menyatakan bahwa seluruh tindakan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna memastikan kepatuhan hukum dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 20.47
Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin Digeledah Terkait Kasus Febrie
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.25
Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie Bakal Dibuktikan di Persidangan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.34
Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.58
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie di Persidangan
Berita terkait
Periksa Saksi dari Perbankan, Kejagung Usut Transaksi Kasus TPPU Febrie
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 23.48
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.34
Kejagung Mulai Usut Asal-usul Barbuk Emas 74Kg-Duit Ratusan Miliar ke Febrie
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Pengamat Minta Kejagung Evaluasi Anggota Tim 9, Ini Alasannya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.24