Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tim 9 pada Senin, 3 Agustus 2026, di antaranya kantor pengacara tersangka Don Ritto (DR) di Jakarta Selatan dan rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Depok, Jawa Barat. Kejagung juga menggeledah empat perusahaan yang diduga terkait kasus ini, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Penyidik menyatakan bahwa seluruh tindakan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna memastikan kepatuhan hukum dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait