Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin Digeledah Terkait Kasus Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah kantor pengacara Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah Nurman Herin di Depok, dan empat perusahaan di Jakarta Selatan terkait kasus TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar milik Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan pada Senin (3/8) untuk memperoleh alat bukti dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka atas temuan tersebut yang semula ditemukan saat penggerebekan di rumahnya di Sentul, Bogor. Kasus ini awalnya ditangani oleh kepolisian dan kemudian dialihkan ke Kejagung untuk diselidiki oleh Tim 9.

Selain kasus TPPU, Febrie juga tersangkut dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, kedua berkaitan dengan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan blackout, dan ketiga adalah kasus sprindik terkait dugaan korupsi di PT ASABRI. Dalam beberapa kasus ini, Don Ritto dan Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat bersama Febrie.

Kasus ini menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang pejabat kejaksaan tinggi dalam menyimpan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Penyidik terus menyelidiki untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dituntut sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait