Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie Bakal Dibuktikan di Persidangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengungkap sosok pemilik emas seberat 74 kilogram dan uang tunai miliaran rupiah yang disita dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan identitas pemilik barang bukti itu akan dibuktikan dalam persidangan. Pernyataan itu disampaikan Anang kepada wartawan, Rabu (4/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait