Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie Bakal Dibuktikan di Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291398/original/039467100_1783533183-Polri_geledah_rumah_di_Sentul_terkait_kasus_korupsi.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengungkap sosok pemilik emas seberat 74 kilogram dan uang tunai miliaran rupiah yang disita dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan identitas pemilik barang bukti itu akan dibuktikan dalam persidangan. Pernyataan itu disampaikan Anang kepada wartawan, Rabu (4/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.34
Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.58
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie di Persidangan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 01.33
Konon, Tim Sembilan Kejagung Angkut Dokumen dari Rumah Don Ritto
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.48
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie
Berita terkait
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.49
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00