Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie Bakal Dibuktikan di Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291398/original/039467100_1783533183-Polri_geledah_rumah_di_Sentul_terkait_kasus_korupsi.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengungkap sosok pemilik emas seberat 74 kilogram dan uang tunai miliaran rupiah yang disita dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan identitas pemilik barang bukti itu akan dibuktikan dalam persidangan. Pernyataan itu disampaikan Anang kepada wartawan, Rabu (4/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.34
Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.58
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie di Persidangan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 01.33
Konon, Tim Sembilan Kejagung Angkut Dokumen dari Rumah Don Ritto
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.48
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Kejagung Periksa Saksi Pihak Perbankan soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.39
Kejagung Periksa 7 Saksi soal TPPU Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Febrie
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 22.53