Kasus Imigrasi, KPK Panggil Empat Saksi dari Biro Jasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil empat saksi dari biro jasa imigrasi untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA periode 2022-2026. Para saksi yang dimintai keterangan adalah Direktur PT VISA 4 BALI LUWUK, Direktur PT MSI Service Indonesia, Staf Operasional CV Visa Agung Bali, dan Staf Operasional PT Bali Internasional Surya Ayu. Kasus ini melibatkan praktik pungutan liar sistemik yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp145,5 miliar. KPK telah menetapkan delapan tersangka termasuk mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. Pemeriksaan saksi dilakukan di Polresta Denpasar untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 15.00
Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan setelah Rektor Unsoed Tersandung Korupsi
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.46
Eks Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.44
KPK Ralat Pemanggilan Saksi Pengembangan Kasus Rejang Lebong, Noprisman Tak Dipanggil Hari Ini
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
Berita terkait
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.31
KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.23
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Temuan Uang Sin$8.500
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 07.01