KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai sekitar Rp 150 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Penyitaan dilakukan secara bertahap sejak perkara masuk tahap penyidikan hingga 19 Agustus 2026. Aset yang diamankan terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk kendaraan, tanah, serta bangunan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami sumber dan proses perolehan aset-aset tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan keterkaitan aset dengan tindak pidana yang sedang disidik. KPK juga menemukan sejumlah aset yang kepemilikannya tercatat atas nama pihak lain. Kondisi itu mendorong penyidik melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pemilik sebenarnya dan asal-usul aset. KPK sedang memeriksa apakah terdapat modus pencucian uang dalam perolehan aset tersebut.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Silmy Karim, tersangka lainnya meliputi Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.43
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.23
KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.48
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
Berita terkait
KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.54
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.50