KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai sekitar Rp 150 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Penyitaan dilakukan secara bertahap sejak perkara masuk tahap penyidikan hingga 19 Agustus 2026. Aset yang diamankan terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk kendaraan, tanah, serta bangunan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami sumber dan proses perolehan aset-aset tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan keterkaitan aset dengan tindak pidana yang sedang disidik. KPK juga menemukan sejumlah aset yang kepemilikannya tercatat atas nama pihak lain. Kondisi itu mendorong penyidik melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pemilik sebenarnya dan asal-usul aset. KPK sedang memeriksa apakah terdapat modus pencucian uang dalam perolehan aset tersebut.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Silmy Karim, tersangka lainnya meliputi Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.23
KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.58
Pegawai Adaro Andalan Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.26
Pemprov Bali Gandeng KPK Memelototi Pengadaan Barang & Jasa, Rawan Korupsi
Berita terkait
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 17.17
Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.34
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46