Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim. Penyitaan meliputi aset bergerak dan tidak bergerak seperti kendaraan, tanah, dan bangunan. Tim penyidik masih memastikan sumber dan perolehan aset serta menginvestigasi penggunaan nama orang lain yang diduga digunakan untuk pencucian uang. Kasus ini sedang didekati ke akhir penyidikan dengan fokus pada konstruksi pemerasan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah WNA untuk memperkuat bukti.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait