Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Karhutla di Kalsel, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Kalimantan Selatan menetapkan tujuh orang tersangka perorangan dalam kasus pembakaran lahan (karhutla). Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah aksi tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi atau atas perintah pihak lain.

Selain tersangka perorangan, polisi juga tengah memproses satu kasus yang melibatkan korporasi di wilayah Polres Banjar. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa toleransi bagi seluruh pelaku pembakaran lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait