Kasus Karhutla di Kalsel, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Selatan menetapkan tujuh orang tersangka perorangan dalam kasus pembakaran lahan (karhutla). Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah aksi tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi atau atas perintah pihak lain.
Selain tersangka perorangan, polisi juga tengah memproses satu kasus yang melibatkan korporasi di wilayah Polres Banjar. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa toleransi bagi seluruh pelaku pembakaran lahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 23.25
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Komitmen Lindungi Masyarakat-Lingkungan
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 22.50
Polisi tetapkan tujuh tersangka pembakar lahan di Kalsel
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 19.35
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan
VOI · 7 September 2026 pukul 14.47
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Menteri LH Tinjau Karhutla di Kalsel, Pastikan Pelaku Ditindak Tegas
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 22.02
Karhutla Kalsel Meluas ke Tahura Sultan Adam, Wisata Mandiangin Ditutup
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.06
Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.03
Hujan Asam Pasca-Karhutla: Ketika Bencana Tak Benar-Benar Selesai saat Asap Mereda
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.36