Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Kebakaran Hutan: 15 Korporasi Dibidik, 26 Izin Perusahaan Dibekukan

Kementerian Kehutanan RI sedang memproses 46 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meliputi 15 korporasi dan 31 perorangan. Dari total ini, dua kasus sudah dinyatakan lengkap (P21), sementara yang lain masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Dari 15 korporasi yang diteliti, 26 perusahaan dibekukan izin usahanya sebagai sanksi administratif, yang diikuti dengan paksaan pemulihan lingkungan. Jika ditemukan indikasi pidana, kasus akan dilanjutkan ke proses pidana dengan koordinasi kepolisian. Penegakan hukum merupakan salah satu dari lima langkah pemerintah dalam mengatasi karhutla, bersama operasi modifikasi cuaca, water bombing, penguatan satgas darat, dan partisipasi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait