Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Keracunan MBG di Karo Naik Penyidikan, Kejari Terima SPDP Polisi

Kejaksaan Negeri Karo telah menerima SPDP dari Polres Karo terkait kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 353 murid di berbagai sekolah di Kabupaten Karo. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Kasus ini diduga melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dan KUHPidana.

Insiden ini menyebabkan 15 murid dirawat di rumah sakit, dengan dua siswi mengalami kondisi serius (gangguan ingatan, kejang, dan masalah ginjal) sehingga dirujuk ke Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa keracunan terjadi akibat kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menyimpan ikan dalam freezer. Sebagai tindakan tegas, BGN telah mencopot Kepala SPPG terkait dan menyegel dapur operasional.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait