Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Rampung, Siap Dilimpahkan

Tim 9 Kejaksaan Agung selesai menyelesaikan penyidikan kasus pemerasan dan TPPU eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ketua Tim 9, Rudi Margono, memastikan berkas perkara telah lengkap dan segera akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel. Kasus ini melibatkan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Febrie dijerat dengan tindak pidana pemerasan terkait penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri dan TPPU. Selain Febrie, dua tersangka lain yakni Nurman Herin dan Don Ritto juga dijerat. Rapat koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dan KPK menyetujui penyidikan dan pemerasan serta TPPU. Febrie pernah mengajukan dua gugatan praperadilan yang ditolak hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait