Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Rampung, Siap Dilimpahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung selesai menyelesaikan penyidikan kasus pemerasan dan TPPU eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ketua Tim 9, Rudi Margono, memastikan berkas perkara telah lengkap dan segera akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel. Kasus ini melibatkan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Febrie dijerat dengan tindak pidana pemerasan terkait penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri dan TPPU. Selain Febrie, dua tersangka lain yakni Nurman Herin dan Don Ritto juga dijerat. Rapat koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dan KPK menyetujui penyidikan dan pemerasan serta TPPU. Febrie pernah mengajukan dua gugatan praperadilan yang ditolak hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.19
38 Bidang Tanah Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.48
Tim 9 Kejagung, Kortas Tipikor Polri, hingga KPK Sepakat Febrie Adriansyah Segera Disidang
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.20
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
Berita terkait
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 18.13
Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.16
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28