Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Sebut Pemanggilan Menteri Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menegaskan bahwa pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Kuantan Singingi didasarkan pada kebutuhan penyidikan, bukan masalah keberanian. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum, ukurannya adalah apakah keterangan saksi diperlukan dalam proses penyidikan, bukan berani atau tidak. KPK juga menekankan bahwa pemanggilan ini bukan karena tantangan publik, melainkan berdasarkan kebutuhan investigasi yang sedang berjalan. Saat ini, KPK fokus memverifikasi jumlah uang yang dipungut di koperasi unit desa dan menganalisis barang bukti hasil penggeledahan. Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta, mengamankan 10 orang. Operasi ini merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 09.51
Ditantang Panggil Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 23.09
Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 12.49
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 10.07
KPK Buka Suara Terkait Kabar Intervensi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
Berita terkait
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29