Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Sebut Pemanggilan Menteri Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menegaskan bahwa pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Kuantan Singingi didasarkan pada kebutuhan penyidikan, bukan masalah keberanian. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum, ukurannya adalah apakah keterangan saksi diperlukan dalam proses penyidikan, bukan berani atau tidak. KPK juga menekankan bahwa pemanggilan ini bukan karena tantangan publik, melainkan berdasarkan kebutuhan investigasi yang sedang berjalan. Saat ini, KPK fokus memverifikasi jumlah uang yang dipungut di koperasi unit desa dan menganalisis barang bukti hasil penggeledahan. Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta, mengamankan 10 orang. Operasi ini merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 09.51
Ditantang Panggil Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 23.09
Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 12.49
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 10.07
KPK Buka Suara Terkait Kabar Intervensi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
Berita terkait
Pengamat Beri Prabowo Nilai 5: Beberapa Menteri Seharusnya Jadi Tersangka, Belum Ditersangkakan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.30
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.31
Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.41
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14