Ditantang Panggil Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing) yang menjerat Bupati Suhardiman Amby. Penyidikan ini mengkaji pertemuan antara Bupati Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, sehingga ada kemungkinan sang menteri akan dipanggil sebagai saksi.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pemanggilan saksi didasarkan pada kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti, bukan karena tekanan publik atau masalah keberanian. Ia menjelaskan bahwa KPK menjalankan due process of law secara independen.
Saat ini, fokus penyidikan adalah mengusut besaran uang yang diduga dipungut secara tidak sah serta melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang telah disita. Seluruh proses dilakukan dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 23.55
KPK Soal Pemanggilan Raja Juli: Bukan Soal Berani atau Tidak
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.25
Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Sebut Pemanggilan Menteri Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.45
KPK Buka Suara soal Raja Juli Belum Dipanggil di Kasus Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 16.54
KPK Panggil Istri dan 7 Tenaga Ahli Bupati Kuansing
Berita terkait
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Dibidik KPK
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.41
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Masuk Bidikan KPK
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.30
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30