Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk kepada pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dugaan ini melibatkan aliran uang sebesar Rp300 juta dan Rp106,3 miliar, termasuk kepada empat orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan menelusuri aliran uang tersebut hingga ke pihak-pihak lain yang terlibat. Dalam konstruksi perkara, delapan tersangka kasus ini meliputi orang kepercuaan menteri, kepala kantor pertanahan, dan perwakilan PT Summarecon. Penyidik mempersiapkan pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta larangan bepergian untuk tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait