Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap HGB Summarecon: DPR Minta Penindakan tanpa Pandang Bulu

Komisi III DPR RI menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak terbukti terlibat kasus suap HGB Summarecon Agung Tbk. Anggota Komisi III Soedeson Tandra menyatakan hukuman berat hingga pemiskinan aset diperlukan untuk menciptakan efek jera dan mencegah kejahatan berulang. Ia menilai kegagalan efektivitas penindakan KPK terlihat dari kasus residivis korupsi. Namun, Soedeson menegaskan pentingnya mempertahankan asas praduga tidak bersalah dan mengharapkan transparansi dalam proses hukum. Komisi III juga menyatakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset dengan target disahkan paling lambat Desember 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait