Kasus Suap KPP Banjarmasin, KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Rp100 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas 1,3 kg dan uang Rp100 juta terkait kasus suap pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyitaan hasil penggeledahan di Kanwil Pajak Surakarta dan lokasi lain pada 11-12 Agustus 2026. Tiga tersangka ditetapkan: Kepala KPP Banjarmasin Mulyono dan dua orang lainnya, hasil operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026. Kasus dikembangkan dengan dugaan suap, penerimaan suap, dan pencucian uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.26
Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun di Kasus Suap Jabatan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.54
KPK Telusuri Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas Terkait Kasus Suap Pajak
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.02
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta
Berita terkait
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas usai Geledah Kanwil BPN Jatim
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 18.49
KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.40
KPK Sita Emas dari Kantor BPN Jatim, Diduga Dibeli Pakai Uang Layanan Tanah
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.19
Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Dipanggil KPK Lagi, tetapi
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.47