Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut Situmorang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Febrie mengundurkan diri karena terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mempertanyakan kemampuan dan keberanian Kuntadi untuk menuntaskan kasus yang menjerat pendahulunya. Ia menekankan perlunya klarifikasi mengenai langkah konkret yang akan diambil Kuntadi dalam menangani kasus tersebut. Pertanyaan ini muncul dalam diskusi publik yang membahas kelanjutan kasus Febrie Adriansyah, yang dinilai krusial bagi integritas institusi Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.33
Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Pakar Nilai Eks Jampidsus Febrie Harus Diadili untuk Menguji Temuan Emas dan Uang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 01.07