Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut Situmorang

Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Febrie mengundurkan diri karena terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mempertanyakan kemampuan dan keberanian Kuntadi untuk menuntaskan kasus yang menjerat pendahulunya. Ia menekankan perlunya klarifikasi mengenai langkah konkret yang akan diambil Kuntadi dalam menangani kasus tersebut. Pertanyaan ini muncul dalam diskusi publik yang membahas kelanjutan kasus Febrie Adriansyah, yang dinilai krusial bagi integritas institusi Kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait