Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut Situmorang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Febrie mengundurkan diri karena terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mempertanyakan kemampuan dan keberanian Kuntadi untuk menuntaskan kasus yang menjerat pendahulunya. Ia menekankan perlunya klarifikasi mengenai langkah konkret yang akan diambil Kuntadi dalam menangani kasus tersebut. Pertanyaan ini muncul dalam diskusi publik yang membahas kelanjutan kasus Febrie Adriansyah, yang dinilai krusial bagi integritas institusi Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.33
Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Berita terkait
Kesaksian Eks Direktur Jampidsus soal Sosok Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.41
LSAK Nilai Kejagung Harus Menuntut Maksimal Febrie Adriansyah
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 12.49
LSAK Minta Kejagung Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 10.56
Kasus Febrie Adriansyah Terus Berjalan, Publik Diminta Tak Kehilangan Fokus
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 00.23