Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan TPPU dan korupsi. Permohonan pertama menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung. Permohonan kedua menguji penetapan tersangka serta penggeledahan dan penyitaan oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Kedua permohonan diajukan terpisah karena objek dan tindakan yang diuji berbeda. Tim kuasa hukum menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut. Febrie saat ini masih menjalani penyelidikan terkait dugaan pidana korupsi dan pencucian uang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait