Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan TPPU dan korupsi. Permohonan pertama menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung. Permohonan kedua menguji penetapan tersangka serta penggeledahan dan penyitaan oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Kedua permohonan diajukan terpisah karena objek dan tindakan yang diuji berbeda. Tim kuasa hukum menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut. Febrie saat ini masih menjalani penyelidikan terkait dugaan pidana korupsi dan pencucian uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.15
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.29
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Gugat Praperadilan Kejagung-Polri
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 20.11
Usai Bertemu Febrie Adriansyah, Pengacara Temukan 9 Kejanggalan
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlawanan Febrie
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.56