Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Amankan Tersangka ke-5 Kasus Korupsi Nikel CNI

Kejaksaan Agung mengamankan M. Teguh Pamudji (MTP), mantan Sekjen Kementerian ESDM (2013-2017), sebagai tersangka kelima kasus korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020. MTP ditangkap paksa di Purbalingga pada 26 September 2026 setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kasus ini melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) yang melakukan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) dan memanipulasi dokumen uji kadar nikel serta RKAB. MTP bersama pejabat lain diduga menerima uang untuk menerbitkan rekomendasi izin ekspor meskipun syarat administrasi belum terpenuhi. Tindakan melawan hukum ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp401,6 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait