Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Teguh Pamudji di Kasus Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Mochamad Teguh Pamudji, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM periode 2013-2017, terkait dugaan kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2017-2020 yang melibatkan PT CNI. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus setelah Teguh mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ia ditangkap di salah satu rumahnya di Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah, dan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam kasus ini, Teguh diduga berperan sebagai Sekretaris Jenderat Kementerian ESDM yang memfasilitasi tata kelola yang tidak sesuai terkait pengelolaan nikel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait