Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Penetapan dilakukan berdasarkan dua alat bukti dari Tim 9 Kejagung. Nurman diduga turut serta dalam kasus TPPU Febrie dan langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Jumat (24/7/2026) dan dititipkan di Rutan KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie.

Hingga kini Kejagung belum memerinci detail duduk perkara kasus ini. Penyidik juga belum mengungkap tindak pidana asal yang memicu terjadinya pencucian uang tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait