Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Bicara Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan penyitaan foto keluarga milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk membuktikan bahwa rumah di Sentul yang digeledah memang milik Febrie Adriansyah. "Mungkin itu bagian dari strategi penyidikan untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu, milik daripada saudara FA," ujarnya. Untuk gugatan pengembalian barang sitaan, Kejagung akan menunggu putusan hakim praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febrie Adriansyah telah mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya dan menyatakan tidak sah seluruh tindakan hukum termasuk penyitaan. Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka Tindak Pidana Penyelundupan dan Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan dua pihak swasta, Nurman Herin dan Don Ritto, sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus TPPU yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait