Praperadilan Febrie Adriansyah: Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Pidsus Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta pengembalian barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang disita oleh Kejaksaan Agung. Gugatan diajukan sebagai respons atas penetapan status tersangka Febrie dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta tindakan penyitaan yang dilakukan pada 9 Juli 2026 di kediaman keluarga di Sentul City, Bogor. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan penyitaan tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sekaligus memapukan prinsip 'fruit of the poisonous tree' dalam hukum. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan sedang diperiksa oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki. Para termohon dalam perkara ini meliputi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kortastipidkor Polri, dan Direktorat Penyidikan Kejagung. Sidang praperadilan ini dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.15
Febrie Minta Emas 74 Kg, Uang dan Barang Lain Dikembalikan Utuh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 16.31
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Dugaan Pelanggaran Prosedural
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.00
Tim Hukum Febrie Adriansyah: Penggeledahan Tidak Sah Tanpa Izin Pengadilan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.37
Rumah Keluarga Febrie Digeledah, Tim Hukum Persoalkan Izin Jaksa Agung
Berita terkait
Eks Jampidsus Febrie Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.28
Kubu Febrie Nilai Kejagung Salah Terapkan Pasal TPPU
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.52
Tim Kuasa Hukum Sebut Penyitaan dari Rumah Febrie seperti Teori Hukum Pohon Beracun
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 30 Pelanggaran Prosedural di Praperadilan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.02