Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan justru memperkuat permohonan yang diajukan. Sidang praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL, dengan Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kortas Tipidkor Polri sebagai Termohon II, dan Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon. Febri Diansyah menyatakan bahwa setelah mengkaji jawaban para termohon, tim menemukan beberapa bagian yang mendukung dalil permohonan praperadilan, terutama terkait proses penetapan Febrie sebagai tersangka dan penggunaan dokumen elektronik dalam penyidikan.
Tim hukum menyoroti tiga poin utama dalam jawaban para termohon. Pertama, tidak ada pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan Febrie sebagai tersangka oleh Polri. Kedua, tidak ditemukan penjelasan mengenai proses digital forensik dan autentikasi terhadap dokumen elektronik serta screen capture yang digunakan dalam penyidikan. Ketiga, tidak ditemukan surat penetapan atau perintah pengadilan yang menjadi dasar penyitaan barang di rumah Febrie di kawasan Sentul, sekaligus ditemukan ketidaksesuaian nomor surat penyitaan (2931) yang lebih awal dibanding nomor surat penyidikan (2932).
Untuk memperkuat permohonan, tim hukum Febrie berencana menghadirkan tiga hingga empat ahli dari bidang pidana korupsi, hukum acara pidana, pencucian uang, dan hukum administrasi negara dalam persidangan berikutnya. Argumentasi terkait pelanggaran prosedural ini akan mereka sampaikan dalam kesimpulan praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.30
Polri Jawab Praperadilan Febrie, Jelaskan Alasan Limpahkan Perkara ke Kejagung
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.23
Kuasa Hukum Minta Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tidak Sah
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Kubu Febrie Soroti Urutan Surat Penyitaan Rumah Sentul, Nomornya Disebut Lebih Dulu dari Surat Penyidikan
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.47
Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah, Tim Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka dan Penahanan
Berita terkait
Pemerhati Hukum Nilai Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Ditolak
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.18
Eks Jampidsus Febrie Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.28
Kejagung-Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 08.57
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45