Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung merespons permintaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah agar foto keluarganya yang disita saat penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, dikembalikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menjelaskan penyitaan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk menguatkan bukti kepemilikan rumah dan barang milik Febrie Adriansyah. "Ya mungkin sebagian dari strategi penyidikan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa barang dan lokasi yang digeledah memang milik Febrie Adriansyah. Sementara itu, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meluruskan bahwa barang yang dimohonkan dalam permohonan praperadilan bukan emas atau uang, melainkan barang pribadi seperti dokumen pribadi dan pigura foto keluarga. "Kami ingin clear-kan ya, karena ada beberapa publikasi yang kami pandang tidak cukup tepat terkait penyitaan ini," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.53
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Ini Pertimbangannya
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.35
Praperadilan Febrie Adriansyah Beri Petunjuk soal Emas 74 Kg: Itu Miliknya...
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mau Dibebaskan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mohon-mohon Dibebaskan
Berita terkait
Kuasa Hukum Febrie Tegaskan yang Diminta Kembali Foto Keluarga bukan Emas 74 Kg
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.49
Febrie Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.26
Kortas Tipikor Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.35
Praperadilan, Febrie Adriansyah Gugat Penetapan Tersangka hingga Penyitaan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.08