Kuasa Hukum Febrie Tegaskan yang Diminta Kembali Foto Keluarga bukan Emas 74 Kg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa permohonan pengembalian barang dalam gugatan praperadilan tidak ditujukan untuk emas batangan atau uang tunai. Fokus utama adalah dokumen pribadi dan foto keluarga yang dinilai tidak berkaitan dengan perkara hukum. Permohonan ini disampaikan setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Agustus 2026. Febri Diansyah menjelaskan bahwa barang-barang tersebut disita saat penggeledahan di rumah keluarga Febrie di Sentul City pada 9 Juli 2026. Emas 74 kg dan uang tunai diserahkan ke ketentuan hukum acara yang berlaku, sementara tim hukum tetap menguji keabsahan prosedur penggeledahan melalui praperadilan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL. Dalam argumen hukum, tim menyinggung prinsip fruit of the poisonous tree, menilai bahwa jika tindakan awal penyidik dinyatakan tidak sah, barang bukti tidak dapat digunakan secara sah. Kasus ini berawal dari penggeledahan Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi, suap, dan TPPU melibatkan Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.04
Kubu Febrie Adriansyah Pakai Teori 'Pohon Beracun' untuk Persoalkan Penyitaan 74 Kg Emas
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.26
Febrie Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Kubu Febrie Soroti Urutan Surat Penyitaan Rumah Sentul, Nomornya Disebut Lebih Dulu dari Surat Penyidikan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.07
Tim Febrie Adriansyah Heran Surat Penyitaan Rumah Sentul Terbit Sebelum Surat Penyidikan
Berita terkait
Tim Kuasa Hukum Sebut Penyitaan dari Rumah Febrie seperti Teori Hukum Pohon Beracun
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri: Pencekalan Febrie Adriansyah Demi Kepentingan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 15.57
Massa Demo Lagi di PN Jaksel, Dorong Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.45