Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mohon-mohon Dibebaskan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah tim hukumnya membantah anggapan bahwa ia meminta emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar yang ditemukan di rumahnya di Sentul dikembalikan. Kuasa hukum Febri Diansyah menjelaskan, permohonan pengembalian barang yang diajukan hanya mencakup barang pribadi seperti dokumen dan foto keluarga yang tidak berkaitan dengan perkara. Sementara itu, pengembalian barang sitaan lainnya akan mengikuti ketentuan hukum acara yang berlaku.
Gugatan praperadilan yang diajukan Febrie tidak hanya ditujukan untuk menguji sah tidaknya penggeledahan dan penyitaan, tetapi juga meminta pembatalan penetapan dirinya sebagai tersangka. Febrie meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan seluruh tindakan hukum yang dilakukan penyidik, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan, penyitaan, dan pencekalan.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka Tindak Pidana Penyelundupan dan Penguasaan Uang (TPPU) terkait temuan emas dan uang di rumahnya. Febrie terseret dalam tiga perkara korupsi terkait PT Asabri, pengelolaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel. Tim hukumnya berupaya menggugurkan status tersangkanya melalui jalur praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 22.00
Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.49
Kuasa Hukum Febrie Tegaskan yang Diminta Kembali Foto Keluarga bukan Emas 74 Kg
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.30
Polri Jawab Praperadilan Febrie, Jelaskan Alasan Limpahkan Perkara ke Kejagung
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.54
Praperadilan Febrie Adriansyah: Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang
Berita terkait
Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mau Dibebaskan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Dugaan Pelanggaran Prosedural
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 16.31
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03