Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung sedang mendalami tujuh perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan di wilayah Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih dalam proses mengumpulkan dan mengaitkan alat bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.

Anang belum merinci keterkaitan masing-masing perusahaan dengan perkara TPPU yang sedang disidik. Menurutnya, seluruh materi pembuktian akan diungkapkan secara lengkap dalam sidang nanti setelah penyidikan resmi dinyatakan selesai. Strategi penyidik dilindungi agar tidak terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara saat ini.

Febrie Adriansyah sebelumnya dikenal sebagai mantan pimpinan Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Jampidsus. Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan oknum pejabat kepolisian dan kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait