Kejagung periksa sembilan saksi terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Empat saksi diperiksa di Bandung, Jawa Barat, dan lima saksi di Jakarta, termasuk pengacara Don Ritto. Penyidik juga menggeledah rumah di Bandung yang diduga milik tersangka Nurman Herin, menemukan dokumen terkait perbuatan pidana. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026, diterbitkan 20 Juli 2026, setelah Kejaksaan menerima pelimpahan berkas dan barang bukti dari Polri berupa emas 74 kg dan uang asing ratusan miliar rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.14
Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan Terkait TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.46
Kejagung Fokus Dalami Peran 3 Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.10
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.57
Kejagung Jemput Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Berita terkait
Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 01.00
Febrie Adriansyah Makin Dekat ke Meja Hijau
Detik.com · 19 September 2026 pukul 07.12
Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Disidang
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Gunakan Pasal TPPU, Kejagung Terbukti Tak Main-Main di Kasus Febrie
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.09