Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung periksa sembilan saksi terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Empat saksi diperiksa di Bandung, Jawa Barat, dan lima saksi di Jakarta, termasuk pengacara Don Ritto. Penyidik juga menggeledah rumah di Bandung yang diduga milik tersangka Nurman Herin, menemukan dokumen terkait perbuatan pidana. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026, diterbitkan 20 Juli 2026, setelah Kejaksaan menerima pelimpahan berkas dan barang bukti dari Polri berupa emas 74 kg dan uang asing ratusan miliar rupiah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait