Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Perkara TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan di kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME di Jakarta Selatan, serta rumah tersangka NH di Depok, Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa seluruh tindakan ini dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Selain penggeledahan, tim penyidik juga memanggil dan memeriksa empat saksi dari pihak swasta, yakni T, ER, DH, dan HH. Anang menegaskan bahwa penggeledahan dan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, sambil menjunjung asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait