Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa dari 13 orang saksi yang dipanggil, hanya tujuh yang memenuhi panggilan. Para saksi yang diperiksa meliputi perwakilan dari berbagai instansi dan perusahaan, termasuk PT TBI, Bank Indonesia, dan beberapa pengacara. Proses pemeriksaan bertujuan untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara, termasuk penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait