Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Kabiro SDM Kemenkeu Terkait Pengembangan Kasus Bea Cukai

KPK memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Juli Istanto (BJI), Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan, serta Ayu Sukorini, seorang ASN. Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Materi pemeriksaan belum diperincikan secara rinci oleh pihak KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu Gatot Heroe, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Penetapan ini disampaikan oleh John Field setelah diperiksa penyidik dan kemudiannya dikonfirmasi oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. KPK juga menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

Menurut Achmad Taufik Husein, satu tersangka baru berada dalam klaster Ditjen Bea Cukai, sementara satu sprindik lainnya masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka. KPK mengindikasikan adanya pola atau konstruksi tertentu dalam kasus ini yang melibatkan pejabat Bea Cukai, namun belum merinci secara lengkap mengenai tersangka kedua.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait