Kejagung Periksa Staf hingga TA BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026. Enam saksi yang diperiksa terdiri dari pihak swasta, pengelola yayasan, hingga staf dan tenaga ahli internal BGN. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Kejagung juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, serta pihak-pihak yang diduga memiliki afiliasi dengan yayasan pengelola Sarana Pelayanan Pangan Gizi (SPPG). Dugaan penyimpangan yang diusut meliputi afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG serta penggelembungan harga pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidikan berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, independensi, dan kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah. Detail mengenai materi pemeriksaan saksi belum diungkapkan secara terbuka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.00
KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Mapolresta Banyumas
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.35
Toba Pulp Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Pengemplangan Pajak
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.43
Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Klaim Tak Intervensi Pengadaan BGN
Berita terkait
TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.47
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45
Berkas Penyidikan Rampung, Eks Kepala BGN Dadan Dkk Segera Disidang
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.21
Usut Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Periksa Tiga ASN Badan Gizi Nasional
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.01